Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong partisipasi perempuan di bidang ekonomi digital sebagai upaya meningkatkan manfaat dan pengembangan kewirausahaan bagi perempuan.
“Pertama, kalau kita bicara digital ekonomi perempuan yang ada di desa, salah satu ukurannya adalah akses digital melalui teknologi,” jelas Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA, Lenny N. Rosalin, dalam laman resmi Kemen PPPA.
Lebih lanjut, Lenny menjelaskan bahwa akses perempuan terhadap teknologi masih tertinggal. Kendala terbesar yang dihadapi perempuan dalam mengakses ekonomi digital adalah infrastruktur digital, khususnya bagi penduduk di lokasi terpencil.
Kepemilikan perempuan atas benda-benda digital juga masih sangat terbatas, sehingga keinginan untuk meningkatkan kewirausahaan melalui pemasaran online masih terbatas.
Hal tersebut sangat disayangkan, karena dalam penguasaan UMKM banyak digeluti oleh perempuan, namun kepemilikan perangkat digital masih didominasi laki-laki, sehingga hal itu masih menjadi tantangan bagi perempuan.
“Kemen PPPA sendiri menjadikan transformasi digital sebagai salah satu strategi arus utama bagi setiap kegiatan, seperti kegiatan pelatihan yang diberikan kepada para perempuan, terutama di daerah perdesaan.
“Secara perlahan, terus kita dorong kegiatan dapat dilakukan online dan hal ini menunjukkan adanya proses transformasi digital yang mulai dilakukan oleh perempuan,” ungkapnya.
Masih menurut Lenny, pihaknya menekankan dalam pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi digital, Kemen PPPA memprioritaskan kebutuhan perempuan di desa karena keterbatasan infrastruktur dalam mengakses teknologi digital.
Program pelatihan yang diberikan juga dilengkapi fasilitas pendampingan dan pemberian materi yang mudah dipahami bagi ibu-ibu di desa, serta menyesuaikan dengan waktu luang para ibu-ibu yang juga memiliki tugas mengurus pekerjaan rumah tangga.
“Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan pelatihan yang diberikan dapat memberikan manfaat secara optimal,”pungkasnya.(red)*