Bojonegoro – Tidak cuma masuk mall, ketika ingin ke Polres Bojonegoro, masyarakat dan anggota untuk scan barcode pada aplikasi Peduli Lindungi.
“Kita memang mensyaratkan jika ingin masuk Mapolres wajib punya aplikasi peduli lindungi, “terang AKBP EG Pandia, Kapolres Bojonegoro.
Menurutnya, kebijakan itu diambil Polres Bojonegoro sebagai upaya untuk mendukung pemerintah dalam penerapan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Jawa dan Bali. Disamping itu penerapan aplikasi PeduliLindungi juga salah satu upaya menyadarkan masyarakat pentingnya mengikuti vaksinasi Covid-19, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Salah satu penyesuaiannya dalam aturan itu adalah masyarakat diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan sejumlah kegiatan,”imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan aplikasi PeduliLindungi merupakan terobosan dari pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing Covid-19 dan salah satu upaya akselerasi vaksinasi. Dikarenakan wabah pandemi saat masih ada dan belum dinyatakan selesai.
“Hal tersebut guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro dan meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya vaksinasi,” ungkapnya.
Masih menurut Kapolres, diaplikasi PeduliLindungi didalamnya terdapat informasi baik vaksin, konsultasi dokter dan riwayat perjalanan. Yang sudah berjalan menerapkan aplikasi PeduliLindungi ditempat Mall dan Plaza pusat perbelanjaan kota besar.
“QR scan PeduliLindungi dilakukan pada saat masuk halaman Mapolres dan juga saat keluar dari halaman Mapolres.”Pungkasnya.(Red)*