Ponorogo – Satreskrim Polres Ponorogo berhasil membekuk pelaku pembunuhan Satirah (35) pengamen yang tewas di kamar kosnya. Pelaku yakni ES (25) warga Kabupaten Ngawi yang juga merupakan pacar korban.

Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo saat hendak melarikan diri menuju Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Dalam Press Rilis di Mapolres, Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan bahwa pelaku ES saat melarikan diri selalu berpindah pindah lokasi ini dilakukan untuk menghilangkan jejak setelah melakukan pembunuhan terhadap pacarnya sendiri.

“Setelah lakukan pengejaran selama seminggu setalah aksinya kita tangkap di Wonosari, Gunung Kidul,” Ungkap Catur, Rabu (22/2/2023).

Dari keterangannya, motif pelaku membunuh kekasihnya itu karena sakit hati itu setelah sebelumnya dipukul serta dicekik oleh korban.

“Jadi motifnya karena sakit hati, karena pelaku pernah dipukul dan dicekik,” imbuh Catur.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan kronologis kejadian tersebut bermula kita pelaku bersama korban dan sejumlah temannya melakukan pesta miras di kamar kos korban.

“Selain pesta miras mereka semua juga mengonsumsi pil koplo,” bebernya.

Saat sedang melakukan pesta miras, korban dan tersangka cekcok karena masalah asmara. Korban yang saat itu terpengaruh miras nekat memukul pelaku dan mencekiknya. Merasa sakit hati dan tidak terima atas perbuatan korban, pelaku lantas membunuh korban dengan cara membekab wajah korban seorang diri dengan bantal.

“Dalam kondisi tidak bernyawa, pelaku pelaku menggigit lidah korban, payudara dan alat kelamin hingga berdarah, itu sesuai dengan hasil otopsi yang kita lakukan kemarin,” beber Niko.

Pelaku dijerat dengan pasal 338 tentang menghilangkan nyawa seseorang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. “Saya sakit hati, karena dipukul dan dicekik pacar saya,” kata pelaku saat ditanyai wartawan.

Reporter : Dwi
Editor : Putra

Komentar