Jakarta – Banyaknya laporan serta dianggap meresahkan, pinjaman online mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebutkan bahwa rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini membahas secara khusus tentang tata kelola pinjol.

“Bapak presiden menekankan tata kelola pinjaman online harus dilaksanakan dengan baik. Mengingat telah ada lebih dari 68 juta rakyat ikut ambil bagian dalam financial technology,” kata Johnny dalam siaran di akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (15/10).

Lebih lanjut Johnny menjelaskan, kini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan moratorium penerbitan izin perusahaan financial technology (fintech) pinjaman online (pinjol). Hal ini dilakukan karena banyak penyalahgunaan dan penyimpangan.

“Karena banyak penyimpangan, presiden memberikan arahan tegas. OJK akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech pinjaman online legal yang baru,”terangnya.

Selain itu, masih menurut Johnny, bahwa perputaran dana di sektor tersebut juga sangat besar, mencapai Rp260 triliun. Kemudian 107 fintech pinjol yang ada sekarang kemungkinan tidak akan bertambah dalam waktu dekat.

“Karenanya kominfo juga moraroitum PSE untuk pinjol baru, meningkatkan 107 pinjol legal yang telah terdaftar resmi dan beroperasi di bawah tata kelola OJK,” tambahnya.

Saat ini, Kominfo telah melakukan penutupan 4.874 akun pinjol sejak 2018 hingga 15 Oktober 2021. Dikatakan pada tahun ini telah ditutup 1.856 akun yang tersebar di berbagai platform.

“Kominfo berkomitmen mengambil langkah tegas dan tanpa kompromi untuk membersihkan ruang digital dari praktik pinjol ilegal atau pinjol tidak terdaftar yang berdampak sangat serius terhadap masyarakat,”pungkasnya.(red)*

Komentar