Ponorogo, Indostory.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo intensif melakukan koordinasi dengan Direktorat Pelindungan Kebudayaan Kemdikbudristek dan Komisi Nasional Indonesia Untuk UNESCO (KNIU) di Jakarta. Hal ini, dalam upaya memastikan Reyog diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Unesco. Kepala Disbudparpora Kabupaten Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi, menyatakan komitmen untuk mengawal pengusulan Reyog sebelum sidang di Unesco pada Desember 2024.

“Kami terus berupaya agar Reyog bisa masuk dalam salah satu budaya tak benda oleh Unesco,” ujar Judha. Audiensi ini merupakan langkah konkret dalam menghadapi persidangan Unesco dan memastikan kelengkapan berkas pengusulan.

Dengan setengah waktu perjalanan pengusulan dan pengiriman dossier serta video dokumentasi yang sudah berlalu, Judha menegaskan perlunya evaluasi dan penyempurnaan berkas dalam waktu setahun ke depan. Harapannya agar berkas yang diajukan ke Sekretariat ICH Unesco di Paris sudah sempurna dan memenuhi standar.

“Koordinasi yang terus berlangsung antara Pemkab Ponorogo, Kemdikbudristek, dan KNIU sangat penting. Masyarakat Ponorogo juga antusias menanti pengakuan Reyog sebagai warisan budaya tak benda,” tambah Judha.

Dalam semangat “All Out” untuk mencapai tujuan ini, Pemkab Ponorogo siap memenuhi permintaan penyempurnaan berkas dari ICH Unesco dengan sigap. Upaya ini diharapkan dapat memastikan keberhasilan pengakuan Reyog sebagai bagian dari kekayaan budaya dunia.

Reporter : Dwi
Editor : Putra

Komentar