Jakarta – Sering kali dijumpai banyak masyarakat membuat postingan atau berkomentar dimedia sosial, jika terangkut kasus atau menjadi korban tindak kriminalitas. Bahkan mereka cenderung menggunakan media sosial untuk mengungkapkan masalahnya ketimbang melaporkan ke polisi.
Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid dalam keterangan pers di laman resmi dpr.go.id, memberikan pandangan soal maraknya masyarakat yang lebih memiliki melaporkan suatu kejadian ke media sosial ketimbang ke pihak kepolisian. Jazilul mengatakan, kondisi itu menjadi catatan untuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk jajaran ke bawahnya.
Menurutnya aduan masyarakat, sepanjang ada indikasi pelanggaran hukum, maka kepolisian berkewajiban sigap merespon dengan memberikan pelayanan yang prima. “Ini menjadi koreksi jajaran polisi memperbaiki pelayanan tugas,” ujarnya.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, sudah menjadi tugas polisi menerima laporan dan langsung menindaklanjutinya. Sehingga dengan begitu kinerja kepolisian bisa lebih dipercaya oleh masyarakat.
“Kalau masyarakat lebih suka laporan di media sosial, selama ini mungkin takut ke pihak kepolisian atau jelimet, tidak sederhana, dan transparan,” ujarnya.
Jazilul pun menjabarkan, ketakutan dan kehawatiran masyarakat itu harus bisa diatasi pihak kepolisian. Hal itu agar setiap laporan masyarakat bisa sesuai prosedur yang semestinya dan kepolisian langsung menjalankan tugasnya.
“Kami mendukung kepolisian lebih humanis, transparan, cepat dalam menerima laporan masyarakat,” tandas Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tersebut.(red)*