Ponorogo – Suguh bejat kelakuan S alias Peno (44) penjual kopi tersebut nekat mencabuli AS yang masih dibawah umur. Bahkan aksi gila yang dilakukan warga Kelurahan Surodikraman Kecamatan Ponorogo itu dia lakukan hingga sepuluh kali

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, mengatakan tersangka berhasil diringkus dirumahnya setelah mendapat laporan dari keluarga korban.

“Kita tangkap dirumahnya setelah orang tua korban kepada kita,” ungkap Niko, kepada indostory.id

Niko menceritakan kejadian tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan tersangka lewat Whatsapp (WA) dari temannya. Korban yang saat itu butuh pekerjaan dijanjikan tersangka bekerja untuk merawat orang sakit.

“Ceritanya AS akhirnya mendapat pekerjaan di Desa Coper, Jetis,” terang Niko.

Momen tersebut dimanfaatkan tersangka untuk menggauli korban. Karena berhutang budi korban tidak bisa menolak nafsu bejat dari tersangka dengan sebelumnya diajak berwisata di telaga ngebel.

Merasa mampu memperdayai korban, tersangka terus melakukan aksi gilanya hingga sepuluh kali. Bahkan terakhir dia lakukan di rumah majikan AS alias rumah temannya sendiri.

“Terakhir di sebuah kamar di rumah majikannya,” beber Niko, mantan Kasatreskrim Polres Nganjuk.

Di hadapan polisi, Peno mengaku memberikan berbagai hadiah kepada AS setelah melancarkan aksi bejatnya. Seperti make up, baju, tas, serta uang jajan Rp 50 ribu tiap kali main.

Akibat perbuatannya, Peno terancam dibui paling lama 15 tahun dan denda paling banyak RP 15 miliar. “Saya buka warung kopi di Jalan Subali. Dia WA saya dapat nomor dari teman minta dicarikan teman. Setelah main saya beri hadiah,” ungkap tersangka saat ditanyai wartawan.

Reporter : Dwi
Editor : Putra

Komentar