PONOROGO, indostory.id – Kesalahpahaman antara pengemudi ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) di Terminal Seloaji akhirnya bisa diselesaikan. Hal ini setelah DPRD Ponorogo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memediasi kedua belah pihak

Sebekumnya kedua paguyupan ojek ini kerap berselisih paham terkait zona merah (batasan) bagi ojol maupun opang di wilayah terminal.

Basuki perwakilan ojol mengatakan, sesuai kesepakatan untuk titik penjemputan di bagian selatan di depan cucian mobil terminal Seloaji, utara masuk di pertigaan Jalan Raden Patah, timur di mushola (timur garasi gunung harta), serta bagian barat di SPBE.

“Ya intinya kita berembuk untuk menentukan batasan tempat dimana kita bisa melakukan penjemputan penumpang,” katanya.

Sementara itu perwakilan Opang, Masduki mengungkapkan bahwa sebenarnya tidak ada permasalahan besar antara opang dan ojol. Masalah muncul karena ada beberapa oknum ojol yang melanggar batas zona merah.

“Kemarin memang ada kejadian sekitar dua Minggu lalu, ada ojol yang melanggar zona merah,” ungkap Masduki

Pihaknya melanjutkan mediasi ini agar ada kejelasan terkait batasan zona merah antara opang dan ojol sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dilain hari. Pun opang dan ojol masih satu profesi.

Wakil ketua DPRD Ponorogo, Miseri Efendy mengungkapkan bahwa sebenarnya ini bukan perselisihan, namun hanya ada kesalahpahaman. Sehingga kita panggil semua untuk mencari jalan tengahnya.

“Ya mungkin keputusan ini ada pihak yang kurang puas. Namun ini sudah menjadi kesepakatan. Pemerintah hadir menyusun regulasi yang mengatur kawan-kawan jasa angkutan ini,” terangnya

Lebih lanjut, Miseri menjelaskan bahwa dalam waktu dekat regulasi yang telah disepakati tersebut bersama akan ditindaklanjuti agar ada landasannya.

“Kita akan tindak lanjuti, maksimal dua Minggu lagi sudah ada landasannya agar tidak berlarut-larut,” pungkasnya.(*)

Komentar