Ponorogo – Tahun ini Pemkab Ponorogo bersama Kantor Agraria Penataan Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di bumi Reyog rampung pada tahun ini.

Kepala Kantor ATR/BPN Ponorogo, Arinaldi mengatakan bahwa capaian saat ini sudah 65 persen, dari target sebanyak 26 ribu sertifikat bidang tanah. Sisanya sejumlah 11 ribu masih dalam proses dan ditargetkan rampung pada tahun ini.

“Yang sudah rampung sekitar 15 ribu sertifikat bidang tanah, kurangnya 35 persen atau sekitar 11 ribu,” ungkap Arinaldi

Arinaldi juga mengatakan bahwa dirinya akan menggelar tour bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko untuk menyerahkan kekurangan sertifikat kepada masyarakat secara langsung. Pun, proses pendaftaran tanah melalui PTSL tidak dikenakan biaya. Seluruh pembiayaan 100 persen ditanggung pemerintah.

“PTSL itu program pemerintah, sehingga gratis tanpa dipungut biaya,” imbuhnya

Namun, dirinya tidak menampik bahwa dalam tahap proses sebelum PTSL pemilik tanah harus menanggung biayanya pendukung. Dalam hal ini patok batas, surat-menyurat, maupun pendamping desa itu sendiri.

“Biaya itu ada diatur dalam perbup, tapi untuk besarnya harus sesuai kesepakatan bersama antara pemilik tanah dengan pemdes,” beber Arinaldi.

Arinaldi juga mengungkapkan bahwa Ponorogo saat ini menjadi peringkat pertama dalam penilaian pelaksanaan PTSL di Jawa Timur. Aspek penilaian tersebut berdasarkan dengan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan PTSL.

“Saat ini kita nomer satu di Jatim untuk penyelenggaraan PTSL-nya,” tutup Arinaldi.

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menambahkan, pemkab siap bersinergi dengan ATR/BPN setempat guna mensukseskan PTSL. Kang Giri, sapaan bupati menarget seluruh tanah di Ponorogo harus sudah bersertifikat pada 2025 mendatang.

“Mimpi saya setiap jengkal tanah di Ponorogo pada tahun 2025 sudah memiliki sertifikat, semoga sinergitas ini bisa menghasilkan percepatan,” tandas Bupati.

Reporter : Dwi
Editor : Putra

Komentar