PONOROGO, indostory.id –Tenaga teknis yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Ponorogo pasrah. Ini lantaran Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) bagi tenaga kontrak tersebut tidak ada.

Hal ini membuat Komisi A DPRD Ponorogo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas permasalahan tersebut dengan mengundang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo.

Sekertaris Komisi A, DPRD Ponorogo, Eko Priyono Utomo mengatakan hearing ini digelar setelah pihaknya mendapatkan keluhan dari sejumlah tenaga PPPK terkait TPP yang tidak ada.

“Ini rapat awal pertama ini menyangkut proses yang tidak sederhana, ada rapat rapat lanjutan terkait aspirasi teman teman PPPK,” kata Eko Priyono.

Lanjutnya, bahwa Eko juga mengakui bahwa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk APBD 2023 telah disahkan. Oleh sebab itu, untuk penganggaran TPP PPPK tenaga teknis bisa dilakukan pada 2024 mendatang.

“Kita sepakat mengawal proses SIPD tahun depan agar wujud penghargaan berupa tunjangan teman teman PPPK bisa dianggarkan,” terangnya.

Sementara itu Andy Susetyo, Kepala BKPSDM Ponorogo, menyebut tidak adanya TPP bagi PPPK tenaga teknis tersebut karena kondisi APBD tidak mampu mengcovernya. 

“Kenapa belum bisa tpp, karena kemampuan anggaran kita tidak sanggup,” ungkap Andy seusai rapat bersama komisi A DPRD Ponorogo.

Masih menurut Andy, menambahkan bahwa  jika mengacu pada Pepres no 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan serta Peraturan Mendagri no 6 tahun 2021, tentang teknis pemberian gaji dan tunjangan, para PPPK tersebut seharusnya mendapatkan TPP selayaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS)

“Berdasarkan perpres dan peraturan kemendagri hak sama dengan PNS besarannya seusai dengan kelas dan jabatan,” pungkasnya.

Dari data BKPSDM sedikitnya ada 161 PPPK yang tenaga teknis yang tidak mendapatkan TPP sejak diangkat 2020 lalu. Dengan rincian 77 orang di tahun 2020, 3 orang di tahun 2021 dan 81 orang yang bakal diangkat PPPK tahun ini.(*)

Komentar