Media Sosial – Jagat maya tengah dihebohkan dengan video anjing Canon yang mendapat penyiksaan oleh sejumlah aparat Satpol PP. Tampak dalam video tersebut salah satu petugas membawa tongkat kayu, yang digunakan menyiksa anjing berwarna hitam tersebut.

Video yang diunggah oleh akun Instagram @rosayeoh, sontak mendapat beragam komentar nitizen. Video yang telah disukai lebih dari 200 ribu, dan komentar 21 ribu.

Sebagian besar nitizen mengecam perilaku petugas yang menyiksa aning Canon.

@theresia.olivia semoga bapak2 semua yg melakukan itu segera sadar ya Pak 🙏 hati saya terpotek2 lihatnya.

@theodorusdaniel Malu ga sih sama seragam

@shellyjdarcy Tidak punya hati nurani

Selain itu pengacara Hotman Paris juga ikut berkomentar di dalam akun Instagram miliknya, ia mengatakan bahwa penyiksaan terhadap binatang bisa di jerat pidana.

“Kepada bapak Kapolda saya harap mengusut kejadian tersebut, karena didalam KUHP, penyiksaan terhadap binatang merupakan tindak pidana,” katanya.

Lebih lanjut, Hotman mengatakan bahwa Anjing salah satu ciptaan Tuhan, dan merupakan binatang yang sangat setia kepada majikannya.

“Bahkan di Eropa sampai ada patung anjing, karena ada cerita bahwa ada Anjing yang menunggu majikannya, berhari-hari, bahkan sampai akhirnya tidak bertemu,” tambahnya.(red)*

Komentar