Jakarta – Penerapan teknologi digital dalam sistem pemilu menjadi perhatian dan pembahasan. Dimana Perkembangan teknologi informasi secara tidak langsung memaksa manusia untuk bergerak lebih cepat, efisien dan efektif.

Hal yang sama juga berlaku didunia kepemiluan, perkembagan jaman telah mengubah banyak proses kepemiluan yang saat ini banyak diisi oleh perkembangan teknologi informasi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pun terus berupaya meningkatkan efisiensi pada aspek Teknologi Informasi (TI) dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

”Digitalisasi pemilu tentu sebuah keniscayaan dalam sebuah perkembangan jaman dan perkembangan umat manusia. Sejauh mana sebetulnya teknologi informasi ini bisa mengarahkan kita sebagai penyelenggara pemilu menuju sebuah efisiensi dan efektifitas. Padahal esensi teknologi informasi itu seharusnya memudahkan,” ujar Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam rilis laman resmi KPU.

Selanjutnya Ilham memaparkan beberapa aplikasi yang dimiliki oleh KPU untuk mengefisiensikan penyelenggaraan pemilu mulai dari Sistem informasi rekapitulasi (Sirekap), Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Pencalonan (Silon), dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

“Untuk memudahkan publik dalam mengetahui apa yang sudah kita lakukan, juga membantu teman-teman agar pekerjaan menjadi lebih simple,” jelasnya.

Sementara, lakar TI, Onno W Purbo yang hadir pada kegiatan ini menyampaikan ide dan gagasan penerapan teknologi yang efisien dalam pelaksanaan pesta demokrasi, mulai dari isu keamanan, arsitektur IT, perbedaan antara kovensional, digitalisasi, dan transformasi digital.

“Digitalisasi, Efisiensi, dan Efektifitas. Ini jadi yang paling penting dari semuanya adalah trust, bisa dipercaya gak semuanya. Ini urusannya jadi security sih,” terangnya.(red)*

Komentar