Ponorogo – Masih adanya keterbatasan stock solar disejumlah SPBU, membuat masyarakat kesulitan mendapatkan BBM jenis solar. Diantaranya yang terdampak adalah para pengemudi bus antar kota.

“Susah, kadang harus berpindah-pindah SPBU untuk mendapatkan solar, membelinya juga dibatasi,” ungkap Kristian salah satu sopir bus AKAP.

Selain itu, masih menurut Kristian, untuk membeli solar harus antri, bahkan hingga berjam-jam.

“Karena harus antri, akhirnya kita akan terlambat untuk sampai tujuan, untungnya para penumpang memahami, sehingga tidak ada yang komplain,” imbuhnya.

Adanya kelangkaan solar di SPBU, mendapat respon dari pihak Pertamina. Dimana sejak Melandainya kasus Covid 19 di Indonesia berdampak dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. Hal tersebut tentu berpengaruh pada naiknya kebutuhan konsumsi BBB.

Dari data saat ini Pertamina mencatat peningkatan konsumsi BBM didominasi jenis gasoil yakni Solar Subsidi yang naik 17% dari 37.813 kiloliter/bulan naik menjadi 44.439 kiloliter/bulan.

“Sedangkan untuk gasoline yakni Pertamax naik 49% dari 12.586 kiloliter/bulan naik menjadi 18.840 kiloliter/bulan,” ujar Pjs Senior Vice President Corporate Communications and Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman dalam keterangan pers di laman resmi Pertamina.com

Fajri juga menyebut bahwa masyarakat tidak perlu panik dan khawatir sebab stok saat ini dalam kondisi cukup. Namun masyarakat dihimbau untuk membeli BBM sesuai kebutuhan.

“Stok untuk produk yang meningkat signifikan yaitu Solar mencapai 17 hari dan Pertamax mencapai 18 hari. Pengiriman dari Terminal BBM juga terus dilakukan setiap hari ke seluruh SPBU dan Kilang juga terus berproduksi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” jelasnya.

Bahkan untuk menjaga ketersediaan BBM jenis Solar di masyarakat, pertamina telah melakukan penambahan volume penyaluran ke beberapa wilayah yang mengalami peningkatan konsumsi secara signifikan seperti Sumatera Barat sebesar 10%, Riau 15%, dan Sumatera Utara 3.5%.

“Mengingat Solar adalah BBM Bersubsidi, kami sangat cermat dalam melakukan penambahan penyaluran agar bisa tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oknum-oknum tertentu,” tegasnya.

Selain melakukan langkah langkah tersebut Pertamina juga melakukan koordinasi dengan BPH Migas untuk fleksibilitas pengalihan kuota BBM Subdisi di wilayah yang realisasinya masih di bawah target, ke wilayah lain yang berpotensi over kuota.

“Alhamdulillah sudah ada persetujuan dari BPH Migas, sehingga pengaturan kuota antar wilayah dapat dilakukan selama tidak melebihi pagu kuota nasional tahun 2021 yang ditetapkan BPH Migas,” terangnya.

Sedangkan untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan aman, Pertamina bekerjasama dengan aparat penegak hukum, berkoordinasi secara intensif dengan Pemda dan instansi terkait, hingga pemberian sanksi tegas kepada SPBU yang menyalurkan BBM tidak sesuai dengan ketentuan.(red)*

Komentar