Jakarta – Komisi Pemilihan Umum sangat memperhatikan banyak hal dan mempertimbangkan, didalam menetapkan jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024. Dimana pertimbangan utama yaitu tahapan harus efisien dan efektif. Terlebih saat ini negara juga tengah fokus pada pemulihan ekonomi.

“Tahapan yang kami susun adalah memberi pertimbangan terhadap tahapan yang efisien dan efektif,” ungkap Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno pada keterangan pers di laman resmi KPU.go.id.

Lebih lanjut, Bernad menjelaskan, nantinya tahapan tidak menjadi pemicu konflik yang semakin luas, serta menjadi pertimbangan KPU dalam menyusun jadwal tahapan.

“Diharapkan tahapan yang disusun ini tidak menimbulkan konflik secara cepat maupun meluas apalagi ketika sudah masuk kampanye maupun pemilihan dan pemungutan suara,” terangnya.

Masih menurut Bernad, dalam menentukan tahapan pemilu juga mempertimbangkan bagaimana waktu konsolidasi partai politik dalam proses pencalonan Pilkada.

“Semua mungkin melihat tahapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 di mana jembatannya adalah sebenarnya di hasil pemilu 2024 menjadi dasar untuk pencalonan di Pilkada,” tambahnya.

Selain pertimbangan diatas, Bernad mengatakan KPU juga berhati-hati dalam penetapan tanggal tahapan karena ada ruang setelah penetapan suara untuk Pemilu khususnya pemilihan DPRD Provinsi/Kab/Kota untuk PHPU di Mahkamah Konstitusi.(red)*

Komentar